Dian Fajar Sarwiasti Primasanti
Sumber: Kompas, 25 Februari 2015

Guna menajamkan arah dan strategi perlindungan konsumen serta penguatan program-programnya, Otoritas Jasa Keuangan memandang perlu dan mempersiapkan pembentukan Komite Perlindungan Konsumen. Komite itu diusulkan berisikan perwakilan kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, dan pakar perlindungan konsumen yang memiliki reputasi dan pengalaman di bidangnya.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S Soetiono, menyatakan, Komite Perlindungan Konsumen diproyeksikan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi proses pengambilan keputusan di bidang perlindungan konsumen.
”Komite ini juga bakal mendukung sinkronisasi dan integrasi kebijakan strategis dan kebijakan operasional di bidang perlindungan konsumen,” kata Kusumaningtuti dalam forum diskusi terfokus yang digelar OJK di Jakarta, Selasa (24/2).
Sejumlah pendapat beragam muncul dalam forum diskusi itu. Salah satunya ada dorongan agar OJK secara internal memperkuat koordinasinya. Hal ini diperkirakan akan terkait dengan komposisi komite yang nantinya akan terdiri dari pihak internal ataupun eksternal OJK.
Sementara pihak eksternal OJK itu, antara lain, pejabat ex-officio yang berasal dari beberapa kementerian, lembaga negara, ataupun lembaga pemerintah, serta unsur dari masyarakat lainnya terkait dengan kepakarannya di bidang perlindungan konsumen.
Kusumaningtuti menyatakan, perlindungan konsumen keuangan adalah kebutuhan mendasar untuk menyikapi globalisasi dalam sistem keuangan dan pesatnya kemajuan di bidang teknologi informasi. Hal ini juga terkait langsung dengan inovasi finansial yang menciptakan kompleksitas produk dan/atau layanan jasa.
Di luar manfaat yang besar, perkembangan pasar keuangan yang cepat dan inovatif juga meningkatkan risiko konsumen. Misalnya dalam menghadapi penipuan, penyalahgunaan, dan penyimpangan, terutama konsumen yang berpenghasilan rendah, tingkat literasi keuangan yang rendah, dan kurang berpengalaman dalam menghadapi tantangan pasar keuangan.
Secara terpisah, Managing Director Accenture Strategy Evan K Wiradharma mengungkapkan, tren ke depan memperlihatkan, perusahaan tidak hanya menawarkan produknya kepada konsumen, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa kenyamanan.
”Nilai tambah itu dengan mengoptimalkan teknologi informasi. Teknologi digunakan untuk mempelajari kebiasaan konsumen,” kata Evan.
Di luar negeri, sebuah produk kendaraan dihubungkan dengan kebiasaan seseorang di rumah. Di Indonesia, hal itu mulai diterapkan di dunia perbankan.
Managing Director Financial Services Accenture Hendra Godjali mengatakan, agar perusahaan dapat mempelajari kebiasaan konsumen, dibutuhkan data yang kuat.

http://keuanganlsm.com/ojk-siapkan-komite-perlindungan-konsumen/


0 Responses

Posting Komentar